Tribratanewspelalawan – Pada hari Senin tanggal 23 Mei 2016 sekira pukul 20.30 wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh Riko (23) yang dilakukan oleh 3 orang pelaku yang datang menghampiri korban menggunakan 1 unit mobil kijang.
Menurut penjelasan yang disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, SIK melalui Kapolsek Bdr. Seikijang AKP Hendrix menjelaskan kejadian berawal saat Para pelaku datang menghapiri korban dan teman korban Ari dan Fikri ketika sedang bekerja menjalankan alat berat jenis exkavator merk Komatsu, kemudian pelaku langsung mengambil senter yang berada diatas kepala Ari setelah itu pelaku menanyakan kepada Ari ” Kau Siapa ” lalu dijawab Ari saya dari RGMS lalu pelaku menjawab siapa menyuruh kerja lembur sampai malam ditempat alat berat bekerja namun pertanyaan pelaku tidak dijawab oleh Ari. Tiba tiba pelaku melemparkan senter sehingga senter tersebut pecah lalu, korban turun dari alat berat dan bertanya kepada pelaku ” abang siapa, itu senterku kenapa abang pecahkan ” lalu pelaku menjawab ” jadi gak senang kau ” sehingga korban dikeroyok oleh 3 orang pelaku, hingga dileraikan oleh RW dan warga setempat.
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polsek Bandar Sei Kijang guna pengusutan lebih lanjut, dan kasus tersebut masih dalam penyelidikan, tutup AKP Hendrix.(Tbnplwn)