tribratanewspelalawan – Tim operasional Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan membekuk empat pria yang sedang asyik berjudi batu domino, Kamis (26/5/16). Keempat pelaku langsung digelandang ke Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Herman Pelani, mengatakan keempat pelaku tertangkap basah sedang asyik bermain judi pas, di jalan lintas timur di sebuah warung bersebelahan dengan Rumah Sakit Efarina Pangkalan Kerinci.
Keempat pelaku, kata Kasat Reskrim antara lain, EG (45) warga komplek BTN Engku Putri, RS (31) warga jalan Suka Damai, OA (41) warga Perum Graha Pelalawan dan RD (36)warga jalan Jambu. Kesemua pelaku merupakan warga kecamatan Pangkalan.
“Keempat pelaku kesemuanya, ditahan di Mapolres Pelalawan seterusnya ditetapkan tersangka,” tambah Kasat.
Menurut penuturan Kasat penangkapan, terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana tempat tersebut sering dijadikan tempat untuk berjudi.
Selain mengamankan, keempat pelaku kata Kasat pihaknya juga berhasil mengamankan, barang bukti berupa uang tunai Rp 570 ribu serta Batu Domino warna Kuning sebanyak 28 biji.***(febRTC)