Ilustrasi
Tribratanews Pelalawan – Seorang murid sekolah dasar (SD) berinisial RB yang masih berumur 11 tahun dianiaya oleh seorang ibu yang bernama UM di Jalan Terusan, dekat Mesjid Yunus, Pangkalan Kerinci,kabupaten Pelalawan.
Akibatnya orang tua korban, Nur (50) tidak terima putranya di aniaya yang mengalami memar di lengan dan punggung, sehingga Senin Sore (18/1/2016) Nur pun melapor ke Polres Pelalawan atas kejadian penganiayaan terhadap anaknya tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikonfirmasi Tribratanews Pelalawan, melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP James Rajagukguk, Selasa (19/1/2016) membenarkan adanya laporan kekerasan anak dibawah umur tersebut.
”Laporanya telah kita terima dan korban telah dibawa ke rumah sakit untuk divisum” ujar Kasat Reskrim.
Sedangkan peristiwa penganiayaan diketahui, Senin dini hari (18/1/2016) sekitar pukul 00.30 WIB, saat korban pulang ke rumah dalam kondisi menangis. Melihat putranya menagis orang tuanya langsung bertanya, dengan polos di jawab oleh korban kalau telah dipukul oleh Um dengan mengunakan tangan.
Mendegar penuturan korban, sang ibu langsung melihat tubuh putranya yang terlihat di lengan kanan mengalami luka memar dan di punggung. Kemudian siangnya usai putranya pulang sekolah, dibawa ke Polres Pelalawan untuk membuat laporan.
Kepada polisi, sebelum kejadian, Um mendatangi rumahnya dan menyampaikan bahwa RB telah memukul anaknya. Kemudian Nur meminta maaf atas kejadian tersebut. Setelah itu Um langsung pergi dari rumahnya Nur.
Tapi rupanya diam-diam di tengah perjalanan UM bertemu dengan RB di Jalan Terusan, lalu ibu rumah tangga (IRT) itu membalas penganiayaan tersebut hingga korban menangis karena pukulan Um tersebut.
Tidak terima anaknya dipukul,Nurpun melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polres Pelalawan.
” Perkaranya sedang kita sidik dan para saksi masih kita mintai keterangannya ” ungkap Kasat Reskrim.(Tribratanews Pllwn)