Ilustrasi
Tribratanews Pelalawan – Senin (11/1/2016) telah datang seorang laki – laki yang bernama ER ( 24 Thn ) ke Polres Pelalawan untuk melapor bahwa telah terjadi Pencurian sepeda motor (Curanmor) miliknya yang diketahui terjadi pada hari minggu (10/1/ 2016 ) sekira pukul 10.00 Wib di Eko III Kec Pelalawan Kab. Pelalawan saat korban memancing Ikan.
Berdasarkan laporan yang dibuat korban ER kepada pihak Kepolisian bahwa kronologis kejadian kehilangan sepeda motornya tersebut berawal pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2016 sekira jam 10.00 wib ,pelapor yang juga sebagai korban memancing dikolam yang ada di EKO III Kec.Pelalawan Kab. Pelalawan dengan meninggalkan sepeda motornya dipinggir jalan, kemudian selang beberapa menit hendak pindah ketempat yang mana diperkirakan banyak ikan nya pelapor melihat Sepeda motornya merk Kawasaki LW150F Varian I warna hijau No. Pol .BM 2729 YY sudah tidak ada lagi ditempat diparkir semula, atas kejadian tersebut pelapor melapor ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan ketika dikompirmasi melalui selulernya membenarkan adanya laporan pencurian sepeda motor tersebut.
“Laporannya sudah kita terima, korban dan saksi yang ada di TKP pada saat itu masih kita mintai keterangan,dan perkara ini masih kita selidiki ” ujar Kasat Reskrim. ( Tribratanews Pllwn)